Tutup Iklan X

Petugas Perhutani Amankan 28 Batang Kayu Jati di Dalam Kawasan Hutan Curahjati

Petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan kembali melakukan penindakan terhadap dugaan pencurian kayu jati di kawasan hutan. Foto: Zainudin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan kembali melakukan penindakan terhadap dugaan pencurian kayu jati di kawasan hutan. Pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan mengamankan puluhan batang kayu jati gelondong di petak 95G, RPH Curahjati, BKPH Curahjati, yang masuk wilayah administratif Kampung Soponyono, Dusun Gladak Kembar, Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Adapun personel yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain KRPH Curahjati Slamet Hariyanto, KRPH Tegalsari Edi Purnomo, anggota Polmob BWS Sunardi dan Sugeng P, Kepala Desa Purwoagung Senen, Bagus selaku pembantu Polter, Kepala Dusun Gladak Kembar Surani, serta dua staf BKPH Curahjati.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan tumpukan kayu jati gelondong berbagai ukuran sebanyak 28 batang dengan total volume 1,190 m³. Seluruh kayu tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke TPK Gaul.

Baca juga :  Miris, Tak Mau Memiliki Anak Lagi Perempuan Asal Wongsorejo Nekat Kubur Bayinya Sendiri

Kronologi bermula ketika petugas menerima informasi warga terkait keberadaan tumpukan kayu jati di pinggir jalan Kampung petak 90G. Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut terbukti benar. Petugas kemudian melakukan pengamanan serta pengangkutan barang bukti ke lokasi penyimpanan resmi.

Tindak lanjut dari kejadian ini telah dilaporkan kepada pimpinan melalui pesan WhatsApp, sementara proses penyelidikan selanjutnya diserahkan ke Polsek Tegaldlimo. Laporan polisi serta laporan huruf “A” disusun oleh KRPH Curahjati sebagai bagian dari penanganan administrasi kasus.

Dari hasil identifikasi awal, kayu jati tersebut diketahui berasal dari petak 95E tanaman tahun 2006, RPH Curahjati BKPH Curahjati. Petugas juga menduga pelaku berasal dari Kampung Soponyono dan Gladak Kembar, Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo. (DIN/SUC)