Tutup Iklan X

Pick Up L300 Vs Honda Scoopy di Gambiran, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Kondisi Pick Up L300 Usai Alami Kecelakaan di Gambiran, Banyuwangi, Rabu (21/02). Foto: Jaenudin/Banyuwangihits.id

 

Banyuwangihits.id – Kecelakaan lalu lintas antar Pick Up L300 dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Yosowinangun Jajag jurusan Genteng, masuk Dusun Yosowinangun RT 02 RW 03, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (21/02/24). Peristiwa tersebut disampaikan Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat usai mendapat laporan dari anggotanya.

“Kecelakaan terjadi sekitar pukul setengah dua dini hari,” kata AKP Badrodin Hidayat kepada Jurnalis Banyuwangihits.

Pick Up L300 bernopol P 9644 VI dikemudikan Anang Fauzi (34) warga Dusun Ngadirejo RT 05 RW 01, Desa Bulurejo, Purwoharjo, Banyuwangi, bersama penumpang Muhammad Fadli (20) beralamat di Medan, Sumatera Utara.

Selanjutnya, Sepeda Motor Honda Scoopy bernopol P 3657 SS dikendarai Ahmad Rizal Fauzy (30) warga Dusun Glowong RT 02 RW 01, Desa Wringinagung, Gambiran, Banyuwangi, bersama penumpang Wahyu Rudi Irawan (29) warga Dusun Sumberwaru RT 02 RW 06, Desa Tamanagung, Cluring, Banyuwangi.

Baca juga :  Melihat Produksi UMKM Kopi Banyuwangi, Dina Lorenza akan Bantu Pasarkan ke Pasar Nasional

Kapolsek Gambiran menjelaskan, kronologi bermula saat Honda Scoopy melaju dari timur ke barat. Dari arah berlawan, melaju Pick Up L300. Setibanya di TKP, karena jalan menikung dan kedua kendaraan berkendara terlalu ke tengah, maka kecelakaan tidak dapat dihindari.

Akibat insiden tersebut, pengendara dan penumpang Honda Scoopy harus mendapat perawatan medis di RS Al-Huda Gambiran. Ahmad Rizal Fauzy (30) mengalami luka pada jari tangan kanan, kaki, rahang dan kepala. Sedangkan, Wahyu Rudi Irawan (29) patah tulang tangan kiri, tangan kanan, kaki kanan, dan luka pada kepala.

“Untuk pengemudi Pick Up L300 mengalami luka lecet pada wajah, sementara penumpang dalam keadaan sehat,” terang AKP Badrodin Hidayat.

Kecelakaan lalu lintas tersebut juga menyebabkan kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan yang diperkirakan mencapai Rp5 juta. (IND/DIN)