Polhutmob Dan Resmob Polresta Banyuwangi Bekuk Pelaku Ilegal Logging
BANYUWANGIHITS.ID – Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Resmbo Polresta Banyuwangi, Berhasil Bekuk diduga pelaku ilegal logging berinisial MA (42) warga Dusun Pecemengan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (21/09/21).
Waka Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Muclisin Sarbana melalui Komandan Regu (Ndanru) Pohutmob KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan terduga pelaku ilegal logging berinisial MA. Ungkap kasus tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya suara pohon roboh di tengah hutan. Polhutmob pun melakukan tinjau lokasi di petak 25f-1, RPH Purwosari, BKPH Pedotan, KPH Banyuwangi Selatan.
“ Hasilnya terlihat bekas tebangan kayu jati tanaman tahun sembilan belas tujuh empat dengan luas dua puluh sembilan hektar, “ kata Hadi Siswoyo, Rabu (22/09/21).
Masih Ndanru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan, Petugas pun tak tinggal diam dengan melakukan penyisiran serta penghadangan di jalan keluar masuk hutan. Namun saat penyisiran petugas mendengar suara mesin gergaji kayu. Hingga akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“ Penangkapan kita lakukan bersama Anggota Resmob Polresta Banyuwangi, “ jelas Komandan Regu Polhutmob.
Sementara itu, barang bukti berupa kayu jati berbentuk olahan sebanyak 198 batang, dengan diameter 0,8484 m3, diamankan di pos keamanan Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. (SISWANTO/DIK)