Tutup Iklan X

DPRD Banyuwangi Akan Lakukan Penyesuaian Ratusan Perda

Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiyadi  Ketika Diwawancarai Wartawan di Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Irham  Banyuwangihits)
Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiyadi Ketika Diwawancarai Wartawan di Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Irham Banyuwangihits)

BANYUWANGI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi,  telah menyiapkan aturan turunan dari UU Cipta Kerja Nomer 11 Tahun 2020 yang telah disahkan oleh Presiden beberapa waktu lalu.

Undang-undang  ini berisi tentang peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, tentang  ketenagakerjaan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, kemudahan berusaha, kebijakan fiskal nasional hingga dukungan riset dan inovasi

Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiyadi mengatakan, pihaknya  sejak beberapa hari ini telah mengikuti rapat koordinasi bersama Bapemperda se-Jatim yang membahas tentang UU yang sempat mendapat banyak sorotan tersebut.

Kata dia, berdasarkan hasil rapat Bapemperda se-Jatim, diharapkan pemerintah daerah se jatim menyiapkan aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Sebab berdasarkan hasil kajian yang dilakukan tim pakar kementrian terkait, dengan adanya UU Cipta Kerja, diperkirakan bakal ada  sekitar  150 peraturan daerah yang harus dilakukan penyesuaian secara maraton.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...