Tutup Iklan X

DPRD Banyuwangi Minta Gunakan Cara Humanis Dalam Penegakan Protokol Kesehatan ke Warga

Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto :Irham Banyuwangi Hits)
Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto :Irham Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Banyuwangi meminta tim Satgas Covid -19 Banyuwangi menggunakan cara yang humanis dalam menegakkan aturan protokol kesehatan selama masa PPKM Level 1- 4 ini.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono mengatakan, dalam melakukan penertiban dan sosialisasi kepada para pemilik warung selama masa pandemi ini, pihaknya berharap petugas tak menggunakan cara yang arogan, sehingga tak menimbulkan masalah baru, termasuk persoalan hukum.

“Jangan sampai ketika melakukan penertiban kepada pemilik warung yang melanggar, petugasnya justru menggunakan cara kasar, ini kan kurang tepat.  Kami ingin Banyuwangi aman tak seperti daerah lain”, ujarnya, Kamis (22/07/2021).

Selain mengenai teknis penertiban kepada para pemilik warung selama masa pandemi covid -19, pihaknya juga mendesak agar sejumlah bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah pusat kepada daerah, segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Sebab menurutnya selama  pandemi covid -19 ini banyak warga terdampak yang membutuhkan bantuan.

Baca juga :  Tiga Kapolsek di Naungan Polresta Banyuwangi Dimutasi

“Bagaimanpun juga pandemi ini menjadi tanggung jawab semua pihak, seperti eksekutif, legislatif dan termasuk masyarakatnya, sebab itu masyarakat harus mematuhi aturan yang ada“, pungkasnya.

Seperti diketahui, masa PPKM Darurat Covid 19 yang sejatinya berakhir pada tanggal 20 Juli 2021, oleh pemerintah pusat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 dengan istilah yang baru yakni PPKM Level 1 – 4. (Irham/Her)


Berita Terkait

Berita terkait :