Maksimalkan Kualitas Perda, DPRD Banyuwangi Luncurkan Aplikasi SIPRADA

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi meluncurkan inovasi baru di tengah masa PPKM Darurat covid -19. Terobosan tersebut yakni dibuatnya aplikasi SIPRADA atau Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah.
Sekretaris Badan Pembentuk Peraturan Daerah yang Juga Sebagai Sekretaris Dewan, Agus Siswanto mengatakan, tujuan dibuatnya aplikasi SIPRADA yakni untuk memudahkan masyarakat memberikan aspirasi mereka secara online mengenai rancangan peraturan daerah yang dibahas oleh wakil rakyat.
Sehingga mereka cukup memantau dari rumah, namun tetap bisa berkontribusi untuk memberikan masukan mengenai rancangan peraturan daerah yang tengah dibahas untuk disahkan menjadi perda.
“Saat ini kan ada pembatasan warga untuk berkumpul, maka kita siasati dengan cara online, sehingga tingkat partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan semakin banyak. Selain itu juga adanya transparasi, karena masyarakat bisa mengetahui mana raperda usulan eksekutif dan inisiatif dewan”, jelasnya, Rabu (14/07/21).
Agus menambahkan, inovasi ini menurutnya sangat relevan dengan kondisi perkembangan teknologi saat ini. Sebab masyarakat Banyuwangi sudah banyak yang melek media sosial dan sudah tak asing dengan berbagai aplikasi yang ada di HP mereka.
Dengan cara tersebut, maka serapan aspirasi dewan dari masyarakat semakin luas, lebih efektif dan efisien. Dan yang tak kalah penting, raperda yang akan disahkan menjadi perda nantinya dari segi kualitas akan lebih maksimal. Karena sebagian besar sudah mengakomodir harapan dari masyarakat.
“Harapan kami masyarakat sudah bisa login dulu, sehingga kedepan bisa mengetahui progres raperda yang dibahas oleh dewan”, pungkasnya (Irham/Her)