Tutup Iklan X

Melalui Siprada Masyarakat Banyuwangi Bisa Mengakses Raperda Yang Dibahas DPRD

Sekretaris DPRD Banyuwangi Agus Siswanto (Foto: Irham Banyuwangi Hits)
Sekretaris DPRD Banyuwangi Agus Siswanto (Foto: Irham Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits – DPRD Kabupaten Banyuwangi telah membuka akses aplikasi Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah (Siprada).

Sekretaris DPRD Banyuwangi, Agus Siswanto mengatakan, melalui aplikasi tersebut, semua raperda yang dibahas dewan diunggah dan mulai saat ini sudah bisa diakses oleh masyarakat luas.

Bahkan empat raperda yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD Banyuwangi telah diunggah di aplikasi Siprada.

“Keempat Raperda yang telah diunggah tersebut yakni, Raperda tentang RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021-2026. Raperda perubahan keempat Perda Retribusi Jasa Umum. Raperda pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Raperda perubahan Perda tentang Perangkat daerah”, ujarnya,  Rabu (04/08/2021).

Tak hanya itu, melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat memberikan pendapat, tanggapan, masukan ataupun saran secara langsung terhadap empat raperda yang saat ini masih digodok dewan.

Warga yang ingin memberikan masukan melalui aplikasi tersebut, langkah awal harus membuka situs resmi dprd.banyuwangikab.go.id

Selanjutnya memilih menu akun untuk mendaftar dengan menyertakan foto KTP bagi perseorangan dan logo organisasi bagi kelompok masyarakat. Selanjutnya admin akan melakukan proses verifikasi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...