Tutup Iklan X

PCNU Banyuwangi Minta Bidang Pendidikan Jadi Perhatian Dalam RPJMD 2021-2026

Ketua PCNU Banyuwangi, KH Ali Maki Zaini. (Foto : Irham Banyuwangi Hits)
Ketua PCNU Banyuwangi, KH Ali Maki Zaini. (Foto : Irham Banyuwangi Hits)
BANYUWANGI-Banyuwangihits- PCNU Kabupaten Banyuwangi meminta bidang pendidikan menjadi perhatian serius dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 – 2026.
Ketua PCNU Banyuwangi KH Ali Makki Zaini usai menggelar rapat dengar pendapat umum  bersama panitia khusus (pansus) Raperda RPJMD tahun 2021-2026 Banyuwangi mengatakan, sektor pendidikan kedepan tak boleh ada dikotomi sekolah negeri dan swasta.
Terutama untuk sejumlah sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Sebab menurutnya sejumlah sekolah tersebut  hingga saat ini belum mendapatkan pelayanan secara maksimal dari pemangku kebijakan.
Tak hanya itu, dalam rapat dengar pendapat umum tersebut PCNU Banyuwangi juga memberikan masukan tehadap pansus RPJMD tahun 2021 – 2026 mengenai kesehatan, pengawasan bantuan social dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Menurutnya Raperda RPJMD yang saat ini tengah digodok oleh pansus Banyuwangi tersebut, nantinya dapat mengakomodir sejumlah usulan yang telah disampaikan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda.
“Raperda ini sudah baik, semoga nantinya bisa mengakomodir masukan dari sejumlah pihak termasuk dari kita”, ujarnya, Rabu (04/08/2021).
Sementara itu Ketua Pansus RPJMD tahun 2021-2026, Irianto mengatakan, rapat dengar pendapat umum digelar tujuannya untuk menyerap saran dan masukan dari sejumlah pihak terkait. Tujuannya Raperda RPJMD tahun 2021-2026  lebih baik dan berkualitas. Sehingga nantinya ketika disahkan menjadi perda dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara nyata bagi masyarakat Banyuwangi.
“Saran dan masukan dari sejumlah pihak ini nantinya kita dijadikan rujukan ataupun referensi bagi pansus dalam pembahasan, sehingga Raperda RPJMD ini betul – betul sesuai harapan masyarakat”, pungkasnya. (Irham/Her)
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...