Tutup Iklan X

Polresta Banyuwangi Galang Sinergi Menuju Zero ODOL 2027, Tegaskan Komitmen Keselamatan Jalan Raya

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan jalan raya yang aman, tertib, dan berkeadilan. Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan jalan raya yang aman, tertib, dan berkeadilan. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polresta Banyuwangi menggelar Forum Group Discussion (FGD) Menuju 2027 Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) di Rupatama Polresta Banyuwangi, Rabu (22/10/25).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra dan dihadiri berbagai unsur lintas sektor seperti Ketua DPRD Banyuwangi, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas PU CKPP, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, BBPJN Jatim–Bali, serta perwakilan pengusaha ekspedisi dan komunitas sopir truk.

FGD ini menjadi wadah sinergi untuk mencari solusi menyeluruh terhadap persoalan kendaraan ODOL yang selama ini berkontribusi pada kerusakan infrastruktur dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mencapai target nasional bebas ODOL tahun 2027.

Baca juga :  Mediasi Cepat, Polresta Banyuwangi Akhiri Perselisihan Sopir dan Ojek Online di Banyuwangi

“Masalah ODOL tidak bisa diselesaikan secara sepihak, perlu kolaborasi dan kesepahaman agar target Zero ODOL 2027 benar-benar tercapai,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) dan Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang menginisiasi forum lintas sektor untuk mewujudkan perubahan nyata di bidang transportasi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi menyampaikan dukungan terhadap langkah Polresta Banyuwangi yang mengedepankan pendekatan dialogis dan solutif.

“Masalah ODOL ini menyangkut banyak kepentingan. Kami siap memberikan dukungan politik dan regulasi agar Banyuwangi benar-benar siap menuju Zero ODOL 2027,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo menjelaskan bahwa kendaraan ODOL menyebabkan kerugian negara hingga Rp37 triliun per tahun akibat kerusakan jalan, dan berkontribusi terhadap 10–20% kasus kecelakaan lalu lintas.

Ia juga mengusulkan agar pengemudi truk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mengingat tingginya risiko kerja di lapangan.

Baca juga :  Grandong Bermuatan Kayu Jati Diduga Ilegal Diamankan Petugas Gabungan

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para sopir dan pelaku usaha transportasi berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih, dengan tetap memperhatikan aspek sosial-ekonomi pelaku usaha.

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta menandatangani Pakta Integritas Menuju Banyuwangi Zero ODOL 2027, yang berisi kesanggupan mematuhi seluruh peraturan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, tidak melakukan pelanggaran ODOL, serta mendukung program pemerintah menuju Indonesia bebas ODOL.

Kegiatan ditutup dengan aksi simbolis pemotongan bak truk yang dimensinya melanggar ketentuan, dilakukan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi dan disaksikan seluruh peserta.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Banyuwangi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan sistem transportasi yang aman, manusiawi, dan berkeadilan di Kabupaten Banyuwangi. (DIN/SUC)