Tutup Iklan X

Polresta Banyuwangi Gelar Operasi Tambang Galian C Serentak, Begini Penjelasan Wakapolresta

Polresta Banyuwangi Dibantu Kodim 0825 Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, Satpol PP dan Beberapa Instansi Terkait Saat Laksanakan Operasi Gabungan Penertiban Tambang Galian C, Jumat (23/12). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Polresta Banyuwangi dibantu Kodim 0825 Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, Satpol PP dan beberapa instansi terkait melaksanakan operasi gabungan penertiban tambang galian C.

“Kegiatan penertiban ini sudah direncanakan jauh hari sebelumnya namun karena adanya beberapa event sehingga baru bisa dilaksanakan hari ini,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto.

Wakapolresta menambahkan, jika operasi ini dilaksanakan untuk merespon beberapa informasi maupun pengaduan masyarakat bahwa ada beberapa tempat yang menjadi lokasi tambang ilegal.

“Kegiatan yang dilakukan oleh Tim Gabungan ini juga mendapat tambahan back up dari personil Unit 2 Subdit 4 (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim. Tim.Gabungan dibagi dalam 5 (lima) Tim yang bergerak serentak menuju titik sasaran lokasi tambang yang tersebar di 11 wilayah Kecamatan di Banyuwangi,” terang AKBP Didik.

Pada kegiatan ini Polresta Banyuwangi melakukan pengecekan lapangan, verifikasi faktual terkait ada tidaknya dokumen perijinan yang dimiliki di lokasi-lokasi yang terdapat aktivitas pertambangan.

Baca juga :  Tersenggol Bus Pandawa, Pengendara Roda Dua Asal Gambiran Alami Patah Tulang

“Oleh karena itu maka kegiatan ini dengan melibatkan secara lengkap dari Satpol PP, Dinas Perijinan, Dinas Lingkungan Hidup, sehingga secara bersama-sama mengecek dan memastikan apakah sudah berijin atau tidak,” papar Wakapolresta.

AKBP Didik menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan juga bertujuan memberikan pemahaman kepada warga khususnya pemilik tambang dan warga sekitar yang ikut bekerja adanya kewajiban untuk mengurus perijinan apabila akan melakukan penambangan galian C.

“Harapan kami kegiatan operasi gabungan ini dapat berjalan lancar khususnya pertambangan galian C di Banyuwangi memiliki ijin dan memberikan kontribusi peningkatan PAD Pemkab Banyuwangi, dari aspek tata kelola tidak menyalahi aturan karena masing-masing pemilik tambang telah memiliki ijin juga keberadaan tambang galian C memberikan kontribusi ekonomi bagi warga masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja saat mendampingi Wakapolresta.

Pihaknya akan menindak tegas tambang ilegal jika setelah operasi gabungan para pelaku usaha tetap nekat melakukan aktivitas tambang tanpa mengurus perijinan. (DIN/YAT)