Tutup Iklan X

Polresta Banyuwangi Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Sitaan Balap Liar

Proses Pemusnahan Knalpot Brong Hasil Rampasan, Rabu (03/04)

 

Banyuwangihits.id – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Polresta Banyuwangi melakukan pemusnahan barang bukti rampasan berupa knalpot brong di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (03/04/24).

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan, sebanyak 170 unit knalpot brong tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024 selama Bulan Ramadan. Ratusan knalpot diamankan dari para pengendara yang kedapatan melakukan aksi balap liar.

“Selama bulan ramadan, aksi balap liar marak. Dan ini sanksi tegas yang diberikan, salah satunya memusnahkan knalpot brong agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata AKBP Dewa.

Knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Dengan cara itu, knalpot bersuara bising itu tidak dapat digunakan lagi.

“Selama bulan ramadan aksi balap liar ini sangat meresahkan warga khususnya digelar saat menjelang sahur dan buka puasa,” terang AKBP Dewa.

Selain knalpot brong, target dalam operasi di antaranya minuman keras (miras), kendaraan tidak memenuhi standar, balap liar, narkoba, serta tawuran.

“Kami berkomitmen bersama instasi lain seperti Pemerintah Daerah (Pemkab) Banyuwangi, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pemusnahan hasil operasi pekat ini,” ujar Wakapolresta Banyuwangi. (IND/DIN)