Polresta Banyuwangi Siapkan Operasi Keselamatan Semeru 2025

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Semeru 2025 di Rupatama Mapolresta. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (06/02) ini diikuti oleh para kepala satuan tugas (Kasatgas) serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Latpraops ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama menjelang Idul Fitri 1446 H.
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi harus memiliki pendekatan yang lebih efektif.
“Kegiatan ini bukan hanya formalitas, tapi bagaimana kita benar-benar bisa menciptakan perubahan di masyarakat. Kami ingin ada inovasi dalam penyampaian edukasi kepada pengguna jalan,” ujarnya.
Oleh karena itu, pendekatan preemtif dan preventif akan menjadi fokus utama dalam operasi ini.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan mengedepankan metode humanis dengan menggandeng komunitas dan elemen masyarakat. Selain itu, sosialisasi tidak hanya dilakukan dengan cara konvensional, tetapi juga melalui teknologi digital agar lebih menarik dan mudah dipahami.
“Penyuluhan bisa dikemas dalam bentuk video edukatif atau kampanye di media sosial agar lebih efektif menjangkau masyarakat luas,” kata salah satu personel Satgas Preemtif.
Sementara itu, untuk tindakan penegakan hukum, Polresta Banyuwangi akan lebih banyak mengandalkan sistem tilang elektronik (ETLE) serta teguran simpatik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa harus melakukan tindakan represif.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih disiplin tanpa harus selalu diberikan sanksi fisik di lapangan,” tambah AKBP Teguh.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan melibatkan 117 personel yang terbagi dalam beberapa satuan tugas. Target utama operasi ini meliputi pelanggaran penggunaan helm tidak berstandar SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta aksi balap liar. (DIN/SUC)