Tutup Iklan X

Polsek Purwoharjo Amankan dan Sita Ratusan Butir Pil Koplo Siap Edar

Pelaku Penjual Pil Trek LP (21) saat Diintrogasi oleh Aparat Polsek Purwoharjo, Selasa (29/03). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Purwoharjo telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki yang diduga telah melakukan tindak pidana
menjual pil trek.

Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan mengatakan, dalam rangka cipta kondisi menyambut Bulan Suci Ramadhan 2022 Unit Reskrim Polsek Purwoharjo mengamankan terduga pelaku penjual pil trek ke anak – anak pelajar di wilayah Kecamatan Purwoharjo.

“Atas dasar laporan dari masyarakat Unit Reskrim Polsek Purwoharjo melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga penjual pil trek,” terang Kapolsek.

Pelaku atas nama LP (21), warga Dusun Jatimulyo, Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo. Pengedar pil trek ini diamankan di rumahnya.

“Barang bukti yang disita dari tangan pelaku 107 butir pil trex dan uang sebesar Rp 305.000 hasil penjualan,” tutur AKP Budi Hermawan.

AKP Budi Hermawan menjelaskan, Kamis 24 Maret 2022 aparat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering diadakan perkumpulan anak muda.

Baca juga :  Petik Laut Muncar 2025 Berlangsung Meriah, Warga Antusias Larung Sesaji

Kemudian aparat Polsek Purwoharjo mendatangi rumah tersebut dan ternyata kabar itu benar. Sejumlah pemuda sedang berkumpul.

“Kemudian ada pemuda yang kami interogasi mengaku habis mengkonsumsi pil trex,” ujar AKP Budi Hermawan.

Rupanya pil trek itu dibeli pil dari Luki Agil Prasetyo. Selanjutnya kediaman pelaku digeledah dan ditemukan 107 butir pil trek.

“Tersangka dan barang bukti di amankan ke Polsek Purwoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (DIN/YAT)