Tutup Iklan X

Polsek Songgon Amankan Dua Pencuri, Tertangkap Basah Pemilik Rumah Usai Nonton Jaranan

HG (37) AFZ (21), Terduga Pelaku Pencurian di Salah Satu Rumah Warga Sumberbulu Kecamatan Songgon saat Berhasil Diamankan di Mapolsek Songgon Banyuwangi, Jumat (16/12). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Aparat Polsek Songgon mengamankan dua terduga maling yang tertangkap basah warga.

Identitas dua terduga maling yang kini diamankan di Polsek Songgon ini diketahui bernama HG (37), asal Lingkungan Secang, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro dan AFZ (21), warga Dusun Maduran, Desa/Kecamatan Rogojampi.

Kini dua terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Songgon. Keduanya bahkan telah mengenakan baju tahanan.

Maling yang tertangkap basah warga ini diduga mencuri di rumah milik SY (49), warga Dusun Krajan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon.

Kapolsek Songgon AKP Eko Darmawan menjelaskan, pada Kamis 15 Desember 2022 pukul 13.00 WIB, pemilik rumah bersama anaknya yang bernama AA (23), menonton jaranan. Saat itu rumah dalam kondisi kosong.

Kemudian sekitar pukul 15.15 WIB, SY bersama putrinya pulang ke rumah. Begitu memasuki halaman, korban SY melihat seorang laki – laki sedang berdiri di depan tokonya.

Sementara, saat AA masuk ke dalam rumah melihat ada laki – laki lain keluar dari dalam rumahnya melalui jendela kamar.

Baca juga :  Unik! Sebelum Disembelih Puluhan Hewan Kurban di Kedaleman Diarak Keliling Kampung

“Pria itu langsung berlari menuju arah temannya yang berdiri di depan toko. Melihat kejadian tersebut korban sontak mengejar dan meneriaki maling,” papar AKP Eko Darmawan.

Selang beberapa saat, warga yang berdatangan langsung membantu mengamankan kedua laki – laki tersebut. Kasus ini kemudian dikabarkan kepada aparat Polsek Songgon.

“Jam 15.30 WIB anggota Polsek Songgon telah mengamankan dua orang laki – laki itu yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegas Kapolsek Songgon. (DIN/YAT)