Puluhan Kayu Jati Ilegal Diamankan di Pesanggaran, Petugas Perhutani Turun Tangan

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama tim pengamanan hutan mengamankan puluhan batang kayu jati ilegal yang ditemukan menumpuk di belakang rumah warga di Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurut Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Admojo, kayu jati tersebut ditemukan di belakang rumah warga berinisial SP (53).
“Kami temukan puluhan kayu jati ilegal menumpuk di belakang rumah warga berinisial SP (53),” ujarnya pada Rabu 26 November 2025.
Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sebanyak 44 batang kayu jati olahan dan 8 batang kayu jati gelondongan.
“Total ada 52 batang kayu jati ilegal yang kami temukan di belakang rumah SP,” tambah Wahyu.
Seluruh kayu tersebut kemudian di amankan dan dibawa ke Rumah Dinas Asper Sukamade sebagai barang bukti.
“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti sudah kami amankan,” ujar Wahyu. Petugas kini tengah menyelidiki asal usul kayu tersebut, bekerja sama dengan kepolisian setempat.
“Masih kami lakukan lidik bersama Polsek Pesanggaran,” katanya.
Lebih lanjut, patroli rutin di wilayah hutan produksi dijalankan Perhutani dan tim patroli untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi lagi. (DIN/SUC)
