Tutup Iklan X

Ratusan Nelayan Muncar Terima Sertifikat Tanah Lewat Program SeHAT 2026.

Ratusan nelayan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, menerima sertifikat tanah melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan. Foto: Redaksi BanyuwnagiHits.id

BANYUWANGI — Ratusan nelayan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, menerima sertifikat tanah melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Pemerintah Daerah.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada 186 nelayan dalam acara yang digelar di Balai Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, pada Kamis (29/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menyampaikan bahwa sertifikat hak atas tanah ini memberikan kepastian hukum bagi para nelayan atas lahan yang selama ini mereka tempati dan kelola.

“Alhamdulillah dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini, sekarang Bapak/Ibu sudah memiliki legalitas kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi ditempati maupun dikelola,” kata Ipuk.

Ipuk juga menyampaikan apresiasi kepada kementerian terkait yang telah mendukung dan memfasilitasi nelayan dalam proses pengurusan sertifikat tanah tersebut.

Baca juga :  Polsek Cluring Pimpin Apel Besar Pengamanan Malam Tahun Baru 2025 di Kecamatan Cluring.

“Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih kepada kementerian terkait yang telah memfasilitasi nelayan dengan pengurusan sertifikat ini,” tambah Ipuk.

Lebih lanjut, Ipuk menjelaskan bahwa kepemilikan sertifikat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi aset tanah milik nelayan. Namun demikian, ia berpesan agar sertifikat tersebut dimanfaatkan secara bijak dan tidak digunakan untuk keperluan konsumtif.

Bupati Ipuk juga mendorong para nelayan untuk mengembangkan usaha lain di luar aktivitas melaut, seperti mengolah hasil tangkapan ikan menjadi produk siap saji atau olahan bernilai ekonomi lebih tinggi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Nasep Vandi Sulistiyo menyebutkan bahwa nelayan penerima sertifikat berasal dari dua desa di Kecamatan Muncar.

“Terima kasih atas kolaborasi yang baik dengan Pemkab Banyuwangi. Semua nelayan penerima ini merupakan usulan dari Dinas Perikanan Banyuwangi,” ujarnya.

Ia merinci, sebanyak 86 nelayan berasal dari Desa Tembokrejo dan 100 nelayan dari Desa Kedungringin.

Baca juga :  Marak Isu Super Flu, Dinkes Tegaskan Banyuwangi Masih Nihil Kasus dan Imbau Warga Tetap Tenang.

Salah satu nelayan penerima sertifikat dari Desa Kedungringin, Haris Mawardi, mengaku sangat bersyukur atas terwujudnya program tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu sejak tingkat desa hingga kabupaten.

“Saya sangat bahagia sekali ini, program ini yang kami harapkan selama ini. Sekarang aset kami sudah jelas kepemilikannya. Prosesnya sangat singkat dan cepat. Hanya tiga bulan sejak pertama kami mulai ikut program ini,” ujarnya. (Redaksi)