Ratusan Ribu Rokok dan Puluhan Ribu Liter Miras Ilegal di Banyuwangi Dimusnahkan

BANYUWANGIHITS.ID – Pada Selasa (25/11/2025), Kantor Bea Cukai Banyuwangi memusnahkan ratusan ribu batang rokok dan puluhan ribu liter minuman keras ilegal. Nilai keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar.
Pemusnahan ini merupakan hasil dari upaya tegas Bea Cukai Banyuwangi dalam memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah kerja mereka. Langkah ini diambil setelah sejumlah penindakan atas rokok dan miras tanpa pita cukai atau dengan pita palsu yang dianggap melanggar regulasi cukai berhasil digagalkan.
Kepala Bea Cukai setempat menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat untuk melaporkan jika menemukan peredaran rokok atau minuman keras ilegal di pasaran makin meningkat.
“Kesadaran masyarakat untuk melapor saat menemui peredaran barang tanpa cukai di pasaran juga meningkat,” ujarnya. Hal ini, menurutnya, dibuktikan dari beberapa kasus pengungkapan yang awal informasinya berasal dari masyarakat.
Dengan pemusnahan barang ilegal berskala besar ini, Bea Cukai Banyuwangi berharap dapat mengirimkan sinyal tegas bahwa peredaran rokok dan miras ilegal tidak akan dibiarkan, serta mendorong masyarakat terus berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran. (DIN/SUC)
