Tega Aniaya Orang Tua Kandung, Warga Gambiran Dibui
BANYUWANGIHITS.ID – Nekat aniaya bapak kandung, pria asal Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, dibekuk Unit Reskrim Polsek Gambiran, Polresta Banyuwangi, Jumat (27/08/21).
Kapolsek Gambiran AKP. Suryono Bhakti melalui Kanit Reskrim Ipda Karyono saat dikonfirmasi, membenarkan perihal penangkapan pada tersangka berinisial LT (41) Tahun warga Dusun Krajan, RT 01 RW 04, Desa Gambiran, Banyuwangi. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari korban berinisial (76) Tahun.
“ Korban adalah ayah kandung tersangka, yang dianiaya di rumahnya, “ Jelas Kanit Reskrim Polsek Gambiran, Sabtu (28/08/21).
Ipda Karyono menambahkan, kronologi penganiayaan tersebut berawal pada hari Rabu (18/08/21) pukul 16.30 WIB di rumah korban yang merupakan bapak kandung dari tersangka. Setiba dari rumah korban mandi dan duduk duduk. Namun tiba – tiba tersangka datang serta tanpa banyak bicara langsung memukul korban berkali kali.
“ Bagian yang dipukul yakni, mata, mulut, dan kepala bagian belakang, hingga mengalami luka yakni kelopak mata sebelah kanan dan bibir, “ imbuhnya.
Selanjutnya setelah korban minta tolong langsung dilerai kedua tetangganya. Lantaran korban tidak terima dengan aksi pemukulan tersebut, kasus ini dilaporkan ke kepolisian, hingga pihak kepolisian melakukan penahanan pada tersangka. (Redaksi Banyuwangihits.id)