Ternyata, Tim Kementrian LHK Hanya Lakukan Pendahuluan Penyusunan Peta Indikatif Kawasan Hutan di Kutorejo, Tegaldlimo
BANYUWANGIHITS.ID – Dikabarkan memberikan kepastian Sertifikat Hak Milik (SHM) warga Dusun Kutorejo, Desa Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur, Tim Pendahulu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia sampaikan, pihaknya hanya menjalankan tugas untuk menyusun peta indikatif penataan kawasan hutan.
Satu dari tim Kementrian LHK Republik Indonesia Imam Fauzi Syamsu saat dikonfirmasi Jurnalis Banyuwangihits.id melalui telepon perihal kabar adanya kepastian SHM warga Dusun Kutorejo menjelaskan, kedatangan ia bersama tim LHK di Kantor Desa Kalipahit, Sabtu (28/08/21) hanya koordinasi perihal pendahuluan menyusun peta indikatif penataan kawasan hutan, usai adanya usulan dari gema PS.
“ Tugas tim dari kementrian LHK hanya menghimpun Data dan informasi serta melihat potret lokasi. Selanjutnya hasil dari potretan itu akan kami jadikan masukan dan pertimbangan dalam penyusunan peta indikatif penataan kawasan hutan,” kata Imam Fauzi Syamsu, Minggu (29/08/21) melalui telepon.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...