Teror dan Ancaman Penagih Hutang Pinjol Ilegal Dirasakan Warga di Banyuwangi

BANYUWANGIHITS – ID Cerita teror dari penagih hutang pinjaman online (pinjol) ilegal dirasakan warga Banyuwangi. Ia pria berinisial K asal Rogojampi, Banyuwangi.
Pria yang akrab disapa mas K itu mengatakan awalnya ia mengira jika platform tempatnya berhutang telah resmi dan terdaftar di OJK (otoritas jasa keuangan).
Namun, kata dia, saat jatuh tempo pembayaran, gelagat aneh mulai ditunjukan para penagih hutang. Ia mengaku mendapat perlakuan kasar, ancaman hingga dicaci maki.
Akhirnya, ia pun mengkroscek kembali platform tempatnya berhutang itu. Ternyata platform pinjol tersebut tidak terdaftar alias abal-abal.
“Awalnya di aplikasi pinjol itu tercantum nama OJK, kalau sudah ada nama OJK pastinya kan sudah resmi, ya saya percaya aja. Tapi saat saya telat bayar dan jatuh tempo. Para penagih berkata kasar hingga mengancam saya. Setelah saya cek di situs resmi OJK, pinjol ini tidak terdaftar,” katanya, saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Dia bercerita, sekitar tiga bulan yang lalu pria asal Rogojampi itu terpaksa harus meminjam uang di salah satu situs aplikasi pinjol. Karena memang perekonomian yang sulit akibat dampak pandemi Covid-19.
Ia meminjam dengan nominal Rp 500 ribu. Meski nominalnya yang tidak seberapa, tapi dia harus mengembalikan dengan nominal Rp 800 ribu, karena sudah jatuh tempo.
“Jangka waktu peminjaman itu satu bulan. Saya sudah membayar Rp 200 ribu hingga jatuh tempo. Bukannya saya tidak mau melunasi sesuai target, tapi memang kondisi yang masih tidak memungkinkan. Terakhir, satu bulan yang lalu katanya saya harus mengembalikan dengan nominal Rp 800 ribu,” ungkapnya.
Dari situ, hampir setiap hari dia diteror melalui telepon selulernya, bahkan diancam akan disebar luaskan identitasnya jika tidak mengembalikan uang yang dipinjam.
“Sampai-sampai si penagih ini menyebarkan informasi tentang pinjaman saya ke saudara. Saya juga kena tegur saudara saya. Tidak tahu mereka dapat kontak saudara saya dari mana. Mungkin hp saya diretas oleh mereka,” katanya.
Dia menambahkan, terakhir sekitar satu bulan lalu, penagih hutang pinjol ini kembali menghubunginya dengan nada kasar. Katanya, pihak penagih pinjol hendak mendatangi rumahnya.
“Saya sampaikan saat ditelepon itu, karena bentak-bentak saya, iya saya tunggu di rumah, saya bayar disini. Tapi hingga sekarang tidak ada yang datang ke rumah,” tukasnya.
Akibat dari kejadian ini, dia merasa resah hingga sekarang. Karena khawatir identitasnya disebarluaskan ke semua nomor kontak yang ada di handphone nya.
“Kalau takut ya tidak. Tapi saya merasa resah hingga sekarang, karena mereka mengancam mau menyebarluaskan identitas saya, mulai KTP hingga foto ke semua kontak yang ada di hp saya, ke saudara juga hingga ke publik,” pungkasnya. (IKHWAN/DIK)