Tutup Iklan X

Teror dan Ancaman Penagih Hutang Pinjol Ilegal Dirasakan Warga di Banyuwangi

Hand Phone Mengeluarkan Uang Menggambarkan Aplikasi Peminjaman Online. (Foto : Ilustrasi Aplikasi Pinjol)

BANYUWANGIHITS – ID Cerita teror dari penagih hutang pinjaman online (pinjol) ilegal dirasakan warga Banyuwangi. Ia pria berinisial K asal Rogojampi, Banyuwangi.

Pria yang akrab disapa mas K itu mengatakan awalnya ia mengira jika platform tempatnya berhutang telah resmi dan terdaftar diĀ  OJK (otoritas jasa keuangan).

Namun, kata dia, saat jatuh tempo pembayaran, gelagat aneh mulai ditunjukan para penagih hutang. Ia mengaku mendapat perlakuan kasar, ancaman hingga dicaci maki.

Akhirnya, ia pun mengkroscek kembali platform tempatnya berhutang itu. Ternyata platform pinjol tersebut tidak terdaftar alias abal-abal.

“Awalnya di aplikasi pinjol itu tercantum nama OJK, kalau sudah ada nama OJK pastinya kan sudah resmi, ya saya percaya aja. Tapi saat saya telat bayar dan jatuh tempo. Para penagih berkata kasar hingga mengancam saya. Setelah saya cek di situs resmi OJK, pinjol ini tidak terdaftar,” katanya, saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Dia bercerita, sekitar tiga bulan yang lalu pria asal Rogojampi itu terpaksa harus meminjam uang di salah satu situs aplikasi pinjol. Karena memang perekonomian yang sulit akibat dampak pandemi Covid-19.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...