Tutup Iklan X

Tindak Lanjut Aduan Warga, Polsek Kalipuro Musnahkan Sarana Judi Sabung Ayam

Kapolsek menindaklanjuti perjudian jenis sabung ayam yang berlokasi di Lingkungan Secang Timur, Kecamatan Kalipuro. Foto: Zainuddin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalipuro menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam yang berlokasi di Lingkungan Secang Timur, Kecamatan Kalipuro.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, Kapolsek Kalipuro bersama jajaran, yang terdiri dari Kanit Intelkam, Kanit Reskrim, serta anggota, langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi arena perjudian. Lokasi yang dimaksud berada di area kebun kelapa yang masuk wilayah Lingkungan Secang Timur, Kecamatan Kalipuro.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam, namun saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam, di antaranya 10 sangkar ayam berbahan bambu, alas arena sabung ayam (keber), serta terpal.

Atas temuan tersebut, Kapolsek Kalipuro memerintahkan agar menghadirkan seorang warga setempat selaku Ketua RT, Junaidi, untuk menjadi saksi dalam proses pemusnahan barang bukti. Seluruh peralatan yang ditemukan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca juga :  Satpolairud Polresta Banyuwangi Gelar Operasi SAR Cari Korban Tenggelam di Pantai Patuk Gerajagan.

Selain itu, Kapolsek Kalipuro juga memberikan imbauan kepada Ketua RT agar disampaikan kepada seluruh warga, supaya kedepannya apabila mengetahui atau mendengar adanya aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun, segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat agar dapat segera ditindaklanjuti, dan tidak justru menutup-nutupi informasi tersebut.

Dalam catatannya, Kapolsek Kalipuro AKP Sukirman menegaskan tidak akan berkompromi dengan segala bentuk aktivitas perjudian yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Kalipuro. Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan melaporkan setiap perkembangan lanjutan pada kesempatan pertama. (DIN/SUC)