Tutup Iklan X

Tipu Masyarakat, Jaksa Gadungan Diglandang Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI

Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI saat Menangkap Jaksa Gadungan di Hotel Patra Semarang. (Foto Istimewa)

 

Jakarta – Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berhasil tangkap Jaksa gadungan bernama Rully Nuryawan. Pria kelahiran Purwokerto ini, mengaku sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI serta melakukan penipuan hingga Milyaran Rupiah.

Dalam Siaran Pers bernomor PR-615/097/K.3/08/2021 tertulis Saudara R. Rully Nuryawan telah mengaku sebagai jaksa berpangkat Jaksa Utama Muda. Dalam laporan masyarakat Jaksa gadungan tersebut tekah melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp 40.000.000.000 (empat puluh milyar rupiah), dan telah menerima uang sebesar Rp 1.900.000.000 (satu milyar sembilan ratus juta rupiah). Lebih parahnya lagi juga Saudara R. Rully Nuryawan menerima uang sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“ Tim telah menangkap Jaksa Gadungan di Hotel Patra Semarang, Jawa Tengah, setelah dilakukan pelacakan keberadaannya, “ kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI melalui Siaran Persnya, Selasa (24/08/21).

Baca juga :  Kapolresta Banyuwangi Tarawih dan Tadarus Bersama Warga di Masjid Agung

Kapuspenkum Kejagung RI menambahkan, Saat dilakukan penggeledahan. Ditemukan identitas palsu yaitu kartu pengenal Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kartu anggota Polda Metro Jaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 (dua) unit handphone, dompet.

“ Kita juga menemukan uang tunai sebesar Tiga Ratus Empat Juta Enam Ratus Ribu Rupiah, “ terang Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Selanjutnya Jaksa Gadungan tersebut langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, guna dilakukan pendalaman serta penyerahan ke Polda Jawa Barat. Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berhati-hati. Jika ada seseorang yang belum dikenal mengaku sebagai Jaksa. Masyarakat dapat mengecek kebenaran identitas Jaksa tersebut di Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, maupun Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (KAPUSPENKUM KEJAGUNG RI)