Usai Lakukan Aksi Pengeroyokan, 8 ABG di Banyuwangi Diringkus Polisi
Banyuwangihits.id – Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil meringkus 8 Anak Baru Gede (ABG) yang telah melakukan aksi pengeroyokan di Taman Sritanjung, Banyuwangi, Minggu (03/12/23) dini hari. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, penangkapan dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari korban.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Begitu bukti-bukti berhasil kita dapatkan, kita lakukan penangkapan,” katanya, Selasa (05/12/23) sore.
Kompol Agus memaparkan, para pelaku yakni DA (20), RNA (19), DMH (18), AMP (19), ZAF (19), ZHY (17), asal Kelurahan Temenggungan. Selanjutnya, FSN (18) dan MA (15), warga Kelurahan Singotrunan. Dari 8 orang pelaku, 4 diantaranya masih berstatus pelajar. FSN, DMH dan ZHY, tercatat sebagai siswa SMK Gajahmada dan SMKN 1 Glagah. Sementara MA, masih kelas 7 di SMP Habibulloh.
“Kini para pelaku harus menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi,” ujarnya.
Kasat Reskirm menjelaskan, kronologi bermula saat korban bernama Moh Movid bersama sejumlah rekannya nongkrong di Taman Sritanjung, tepatnya di utara bundaran depan Pendopo Sabha Swagata Blambangan. Sekitar pukul 10.30 WIB, mereka hendak pulang. Di saat bersamaan, di selatan bundaran terdapat rombongan pemotor yang mbleyer-mbeyer.
“Tiba-tiba, para pelaku beserta temen-temannya yang berjumlah sekitar 20-25 orang mendatangi korban dan langsung melakukan pengeroyokan,” imbuhnya.
Dari pengakuan korban, para pelaku bukan hanya memukul menggunakan tangan kosong, tapi juga menginjak-injak serta memukul menggunakan batu bata dan balok kayu. Rekan korban yang mencoba melerai pun tak luput dari hantaman para pelaku. Aksi brutal itu baru berhenti setelah warga sekitar berdatangan.
“Hasil pemeriksaan sementara, motif pengeroyokan adalah kesalahpahaman antara pelaku dan korban,” beber Kompol Agus Sobarnapraja.
Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, Selain 8 orang pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Sejumlah barang bukti tersebut yakni pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian. (DIN/IND)