Wow, Sertifikat Vaksinasi Internasional Bisa Didapat di Rumah Sakit di Banyuwangi
Banyuwangihits.id – Rumah Sakit Al Huda menerbitkan sertifikat vaksinasi internasional. Vaksinasi tersebut berguna bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri, terutama yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Dalam penerbitan sertifikat vakainasi internasional, Rumah Sakit Al Huda tetap bekerja sama dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Probolinggo.
Kepala BKK Kelas I Probolinggo dr. Acub Zaenal Amoe MPH mengapresiasi fasilitas kesehatan yang tetap mengajukan kerja sama dalam pelayanan penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV), termasuk Rumah Sakit Al Huda (RSAH).
“Kami sangat mengapresiasi fasilitas kesehatan termasuk RSAH yang tetap mengajukan kerja sama dalam pelayanan penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV), sebagai upaya pencegahan masuk dan keluarnya penyakit karantina dan penyakit menular potensial wabah melalui pesawat udara,” kata dr. Acub Zaenal Amoe MPH.
Lebih lanjut, Manajer Pelayanan Medis RSAH, dr. Khusnul Imama menjelaskan, vaksin bersertifikat internasional yang dapat memberikan kekebalan terhadap penyakit meningitis itu memiliki masa berlaku selama tiga tahun.
“Vaksinasi perlu dilakukan bagi pelaku perjalanan internasional agar terlindungi. Ketika berkunjung ke Afrika, harus divaksin yellow fever,” terang Imama.
Bagi masyarakat yang akan berkunjung ke Italia atau Filipina, harus divaksin polio. Sedangkan bila ke Timur Tengah, harus divaksin meningitis. Maka dari itu, bila seseorang hendak berangkat umrah dan haji, mereka dianjurkan melakukan vaksinasi meningitis 14 hari sebelum keberangkatan.
“RSAH juga melayani vaksin influenza, thypoid, Hepatitis A, Hepatitis B. di Poli Vaksin RSAH yang buka Senin sampai Sabtu,” ujar Imama.
Imama menambahakan, vaksin berasal dari distributor resmi dan diawasi oleh BPOM. Vaksin sudah bersertifikat halal dari pemerintah Indonesia maupun dari luar negeri, serta sudah memiliki standar cold chain, sehingga kualitas vaksin tetap terjaga. (IND/DIK)