17 Batang Kayu Jati Diduga Hasil Pembalakan Liar Ditemukan di Banyuwangi Selatan

BANYUWANGIHITS.ID – Sebanyak 17 batang kayu jati glondong dengan total volume 0,510 meter kubik berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Perhutani BKPH Curahjati dan Polsek Purwoharjo, Senin (2/12). Kayu tersebut ditemukan di pekarangan kosong di Dusun Blok Solo, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, yang diduga kuat berasal dari kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
Tim gabungan yang terdiri dari dua anggota Polhut BKPH Curahjati, enam personel Polsek Purwoharjo, serta Aipda Andik Suwandana sebagai Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo, melakukan pengukuran kayu di lokasi. Hasilnya, ditemukan 17 batang kayu jati glondong dengan total volume 0,510 meter kubik. Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan tumpukan kayu yang mencurigakan.
“Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Purwoharjo untuk mengecek lokasi. Di sana, kami menemukan tumpukan kayu jati glondong tanpa pemilik,” ujar Sunoto, Kaur TUTK BKPH Curahjati.
Aipda Andik Suwandana menyatakan bahwa kayu-kayu tersebut saat ini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kayu yang ditemukan sudah kami bawa ke TPK Gaul sebagai barang bukti. Penyelidikan akan terus kami lakukan untuk mengungkap asal usul kayu dan pelaku yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmaja, menegaskan bahwa kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hutan RPH Curahjati BKPH Curahjati.
“Kami menduga kuat kayu ini hasil aktivitas ilegal dari kawasan hutan. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas demi menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Suksesnya pembongkaran kasus ini juga berkat masyarakat yang kooperatif meaporkan tindak mencurigakan ke aparat setempat. (DIN/SUC)