17 Raperda Bakal Masuk Propemperda 2023

BANYUWANGIHITS.ID – Penetapan Propemperda Tahun 2023 digelar dalam rapat paripurna internal DPRD Banyuwangi.
Sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah ditetapkan untuk masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.
Jelang akhir tahun 2022 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi telah menuntaskan kinerjanya.
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi mengatakan, penetapan Propemperda Tahun 2023 setelah melalui tahapan konsultasi sebagaimana Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan program pembentukan peraturan daerah kabupaten/kota di Jawa Timur khususnya pasal 11.
“Sebelum Propemperda ditetapkan wajib dilakukan konsultasi dan dilakukan asistensi oleh Gubernur Jawa Timur melalui Biro Hukum Pemprov Jatim. Hasil asistensi Propemperda dari gubernur wajib ditindaklanjuti sebagai dasar penetapan Propemperda dengan keputusan DPRD,” beber Sofiandi Susiadi.
Dari hasil konsultasi dan asistensi Biro Hukum Pemprov Nomor 188/45460 /013.2/2022 tertanggal 25 November 2022 disepakati bahwa Propemperda Banyuwangi Tahun 2023 sebanyak 17 Raperda.
Adapun Raperda yang menjadi prioritas utama untuk dibahas pada Tahun 2023 yakni Raperda komulatif terbuka dan Raperda yang bersifat mandatory seperti Raperda Perubahan Perda RTRW yang menjadi dasar aturan Perda lainnya semisal Raperda LP2B.
“Raperda LP2B ini mandatory dan menjadi sangat strategis dan penting untuk kedaulatan dan ketahanan pangan nasional kita,” urai politisi Partai Golkar. (RED/YAT)