25 Pesilat Jadi Tersangka Bentrok Dua Perguruan

BANYUWANGIHITS.ID – Akhirnya aparat Polresta Banyuwangi mengungkap hasil penanganan perkara terkait bentrok dua perguruan silat.
Dari hasil penyelidikan dan penyelidikan ditetapkan 25 orang tersangka bentrok dua perguruan silat di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan, penetapan tersangka ini melalui rangkaian penanganan perkara yang profesional.
“Secara umum lebih kurang ada 25 orang yang dijadikan tersangka,” kata Kombes Nasrun Pasaribu Jumat 18 Maret 2022.
Kombes Nasrun Pasaribu menyebut, pelaksanaan pengungkapan kasus ini ada beberapa LP atau laporan polisi.
“Pengerusakan terhadap yang diduga padepokan, kemudian terhadap pasal 170 (pengeroyokan) terhadap orang yang mengakibatkan luka,” jelas Nasrun Pasaribu.
Bentrok dua perguruan silat itu menewaskan satu orang. Bahkan, sebanyak 14 orang dikabarkan mengalami luka – luka akibat bentrok pada Kamis 10 Maret 2022 dini hari. (RED/YAT)