Begini Isi Audiensi KBSB dan Polresta Banyuwangi Perihal Sound Horeg

Banyuwangihits.id – Setelah aksi demo besar-besaran dari komunitas sound sistem yang tergabung dalam Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB) terkaitan larangan battle sound horeg pada Rabu (22/5) lalu, akhirnya menemukan titik kesepakatan.
Bertempat diruang Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi, dilakukan audiensi terkait sound horeg pada Senin (27/5) pagi tadi. Dalam audiensi yang dihadiri anggota KBSB tersebut disepakati beberapa poin yang dinilai bisa menguntungkan kedua belah pihak.
“Hasil audiensi yang telah dilakukan memang ada beberapa poin yang diizinkan terkait parade sound system, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelas Bambang Agus, S.H, M.H, Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi saat memberikan keterangan.
Adapun beberapa poin yang telah disepakati diantaranya :
1. Perizinan orkes musik untuk hajatan pada malam hari diizinkan dengan syarat dan ketentuan yg berlaku.
2. Diizinkan menggunakan sound system untuk kegiatan karnaval kirab budaya (bukan untuk karnaval battle ound sistem) dengan diatur sesuai spesifikasi dan syarat ketentuan yg telah disepakati diketahui KBSB.
3. Aliansi Pekerja Seni Kabupaten Banyuwangi dan KBSB bersama-sama mensosialisasikan kepada masing-masing anggota dan masyarakat.
4. Apabila dalam pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan ditemukan adanya pelanggaran, maka surat izin akan dicabut dan kegiatan akan dibubarkan oleh aparat kepolisian, KBSB dan panitia.
“Beberapa izin memang telah keluar, namun tetap harus mengikuti aturan yang telah disepakati bersama,” tegas Bambang lagi. (CUS)