Tutup Iklan X

Belasan Kayu Jati Ilegal Ditemukan di Rumah Kosong Desa Barurejo Banyuwangi.

Belasan batang kayu jati tanpa dokumen resmi ditemukan tersimpan di sebuah rumah tidak berpenghuni di Desa Barurejo. Foto: Zainuddin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Belasan batang kayu jati tanpa dokumen resmi ditemukan tersimpan di sebuah rumah tidak berpenghuni di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi. Kayu-kayu tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan kayu jati ilegal, dan seluruhnya telah diamankan petugas pada Jumat, 19 Desember 2025.

Informasi yang dihimpun, kayu jati ilegal ini ditemukan di pekarangan rumah kosong yang selama ini tidak berpenghuni. Penemuan ini bermula dari laporan masyarakat kepada petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan yang curiga adanya aktivitas penyimpanan kayu tanpa dokumen sah di lokasi tersebut.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, mengatakan petugas langsung melakukan pengecekan setelah menerima laporan dari warga.

“Kami lakukan pemeriksaan di dalam rumah kosong tak berpenghuni tersebut,” katanya. 

Saat pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan kayu jati ilegal yang diduga hasil dari aktivitas pembalakan liar. Dari lokasi itu, petugas mencatat ada 15 batang kayu jati ilegal, dengan 12 batang berupa kayu jenis gelondongan dan 3 batang merupakan kayu olahan.

Baca juga :  Truk Fuso Oleng di Tegalsari Banyuwangi, Motor & Warung Tertabrak Hingga Rusak

“Lokasi rumah tersebut berada di permukiman yang tak terlalu padat penduduk,” jelasnya.

Setelah pengamanan di lokasi, petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Siliragung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas temuan tersebut. Kayu jati ilegal yang disita sempat diangkut dan diamankan di Tempat Penitipan Kayu (TPK) Ringintelu sebagai barang bukti.

Diduga, kayu jati tersebut berasal dari Petak 37a, Resort Pemangku Hutan (RPH) Curahlele, BKPH Pesanggaran, KPH Banyuwangi Selatan. Penyidik masih terus mendalami kasus ini termasuk mengidentifikasi pelaku di balik penyimpanan kayu ilegal tersebut. 

Peristiwa ini turut menjadi perhatian karena sebelumnya wilayah hutan di Desa Barurejo dan sekitarnya kerap menjadi fokus operasi pengamanan kayu jati ilegal oleh petugas Perhutani dan kepolisian. (DIN/SUC)