Tutup Iklan X

Bupati Banyuwangi Kabarkan PAD Turun Rp 74,052 miliar rupiah

Suasana Rapat Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi. (Foto : Ikhwan Banyuwangihits.id)

BANYUWANGIHITS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna. Dalam rapat itu dibahas agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani secara virtual dari Pendopo Sabha Swagata Blambangan. Serta diikuti anggota dewan dari lintas fraksi, dan anggota Forkopimda, Senin (06/9/2021).

Bupati Ipuk Fiestiandani dalam penyampaiannya mengatakan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2021 dilaksanakan sebagai upaya menghadapi tantangan eksternal dan internal, serta upaya penanganan pandemi Covid-19.

Ipuk menyebut, pada rancangan perubahan KUA PPAS ini terdapat penyesuaian pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 menjadi sebesar Rp 3,001 Triliun atau berkurang Rp 36,146 Miliar dari perhitungan awal sebesar Rp 3,036 triliun.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...