Tutup Iklan X

Bupati Banyuwangi Kabarkan PAD Turun Rp 74,052 miliar rupiah

Suasana Rapat Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi. (Foto : Ikhwan Banyuwangihits.id)

BANYUWANGIHITS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna. Dalam rapat itu dibahas agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani secara virtual dari Pendopo Sabha Swagata Blambangan. Serta diikuti anggota dewan dari lintas fraksi, dan anggota Forkopimda, Senin (06/9/2021).

Bupati Ipuk Fiestiandani dalam penyampaiannya mengatakan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2021 dilaksanakan sebagai upaya menghadapi tantangan eksternal dan internal, serta upaya penanganan pandemi Covid-19.

Ipuk menyebut, pada rancangan perubahan KUA PPAS ini terdapat penyesuaian pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 menjadi sebesar Rp 3,001 Triliun atau berkurang Rp 36,146 Miliar dari perhitungan awal sebesar Rp 3,036 triliun.

“Penyesuaian pendapatan ini dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ucap Ipuk.

Baca juga :  LPSS Banyuwangi Sosialisasikan Desa Bebas Narkoba di Blimbingsari

Dia merincikan, PAD Banyuwangi menurun menjadi Rp 518,688 miliar atau berkurang Rp 74,052 miliar rupiah dari perhitungan awal sebesar Rp 592,741 miliar. Pendapatan transfer juga mengalami perubahan yakni bertambah menjadi Rp 2,345 triliun atau bertambah Rp 35,735 miliar dari perhitungan awal sebesar Rp 2,309 triliun rupiah.

“Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami perubahan dari Rp 133,969 miliar menjadi Rp 136,139 miliar rupiah atau mengalami peningkatan sebesar Rp 2,17 miliar rupiah,” beber Ipuk.

Ipuk melanjutkan, adapun total belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Rp 3,300 triliun, meningkat sebesar Rp 84,166 miliar dari perhitungan awal sebesar Rp 3,216 triliun rupiah

“Sedangkan jumlah pembiayaan pada perubahan. APBD tahun anggaran 2021 menjadi Rp 300,193 miliar rupiah, meningkat sebesar Rp 120,313 miliar rupiah dari perhitungan awal sebesar Rp 179,880 miliar rupiah,” cetus Ipuk.

Sementara Wakil Ketua DPRD Ruliyono menyampaikan, langkah selanjutkan dewan akan mempelajari rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Bupati Banyuwangi melalui rapat internal Badan Anggaran dewan setempat.

Baca juga :  Pemkab Banyuwangi Gelar Pelatihan Keamanan Pangan untuk Program Makan Gizi Gratis

“Ini masih dibahas di badan anggaran DPRD Banyuwangi, kemudian lanjut ke eksternal,” terangnya.

Ruli sapaan akrabnya menyebut, cepat dan tidaknya rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini disahkan, tergantung bagaimana eksekutif benar – benar mencerminkan upaya arif dan bijak mengedepankan program dan kegiatan yang langsung bermanfaat untuk warga Banyuwangi.

“Jadi tergantung bagaimana eksekutif memaparkan programnya yang pro rakyat itu, dan meyakinkan teman-teman dewan,” pungkasnya. (IKHWAN/DIK)