Tutup Iklan X

Ganggu Ketertiban Umum, ODGJ di Depan DPRD Banyuwangi Dibawa ke Shelter Dinsos.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi menindaklanjuti seorang ODGJ berjenis kelamin pria yang mengganggu ketertiban umum. Foto: Redaksi BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan warga.

Setelah menerima aduan, petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan seorang ODGJ berjenis kelamin pria yang mengganggu ketertiban umum di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, pada Senin, 16 Februari 2026.

Berdasarkan laporan yang diterima, pria tersebut melakukan aktivitas salat di tengah jalan sehingga menghambat arus lalu lintas dan membahayakan pengguna kendaraan bermotor yang melintas.

Untuk mencegah potensi risiko yang lebih besar, petugas segera mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Shelter Pemerlu Atensi Sosial milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial, Khoirul Hidayat, membenarkan adanya penyerahan tersebut.

Baca juga :  Ratusan Nelayan Muncar Terima Sertifikat Tanah Lewat Program SeHAT 2026.

“Satu ODGJ sudah diserahkan petugas Satpol PP Banyuwangi untuk dirawat di Shelter Pemerlu Atensi Sosial,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, setelah berada di shelter, ODGJ tersebut akan diberikan pakaian yang layak, asupan makanan yang cukup, serta menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk memastikan kondisinya tetap terpantau.

“Saat ini masih kami lakukan perawatan dan kondisinya juga sehat,” jelasnya.

Dinsos PPKB Banyuwangi menegaskan bahwa penanganan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memastikan ODGJ mendapatkan perlindungan dan perawatan yang semestinya.

“Agar tidak meresahkan masyarakat ODGJ ditangani secara tepat di Shelter Pemerlu Atensi Sosial Dinsos PPKB Banyuwangi,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi terkait dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanganan dini agar jumlah ODGJ dapat dikendalikan dan tidak terlantar maupun membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Diharapkan penanganan ODGJ dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Redaksi)