Tutup Iklan X

Grebek Tambang Ilegal di Songgon, Satreskrim Polresta Banyuwangi Amankan 2 Orang

Aktivitas Pertambangan yang Diduga Ilegal Saat Digrebek Satreskrim Polresta Banyuwangi. (Foto : Banyuwangihits.id)

BANYUWANGIHITS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi tangkap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (06/10/21).

Dari pantauan Jurnalist Banyuwangihits.id di lokasi pertambangan yang diduga ilegal, nampak Anggota Unit Reskrim Tindak Pidana Khusus menggunakan 2 unit mobil. Langsung masuk ke lokasi pertambangan, untuk menangkap operator Excavator yang sedang mengisi pasir pada Dump Truk dan satu orang lagi yang berada di tambang tersebut.

Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung dimasukkan ke mobil oleh Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Banyuwangi dan dibawa ke Mapolsek Songgon terlebih dahulu, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolresta Banyuwangi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP. Mustijat Priyambodo saat dihubungi melalui telfon whatsap mengatakan perihal penangkapan tersebut. Pihanya belum mendapatkan laporan dari anggotanya.

“ Kita belum mendapatan laporan mas, nanti dulu aja ya, “ kata AKP. Mustijat Priyambodo

Dihari yang sama dan tempat yang berbeda, yakni di Dusun Cangkring, Desa Pengantigan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, nampak aktivitas pertambangan galian C yang diduga ilegal nampak mengisi dump truk yang hendak memuat pasir di area pertambangan tersebut.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...