Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Perpanjang Biaya Pelunasan Perjalanan Haji

Surabayahits – Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah haji Jawa Timur, untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M, hingga Jumat, 19 Mei 2023. Informasi tersebut disampaikan Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram.
“Sebelumnya, pelunasan biaya Bipih berlangsung sejak Jumat, 11 April hingga 5 Mei 2023. Namun jatuh tempo tersebut diperpanjang hingga 12 Mei 2023, dan diperpanjang lagi hingga 19 Meni 2023,” kata Husnul Maram, Senin (15/05/23).
Sampai penutupan ke dua tercatat, 2.456 jemaah belum melunasi dari kuota yang tersedia di Jawa Timur. Jemaah yang masuk kuota tahun ini, namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi.
“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan, “ jelas Husnul Maram.
Pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.
“Provinsi Jawa Timur mendapat Kuota Cadangan sebesar 35 persen. Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan, “ ucap Husnul.
Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan, berstatus cicil aktif; belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun, telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah. (Redaksi)