Tutup Iklan X

Kayu Jati Ilegal Menumpuk di Purwoharjo Banyuwangi, Polisi Investigasi Aktivitas Illegal Logging.

Petugas gabungan menemukan puluhan batang kayu jati yang diduga ilegal menumpuk di sebuah lahan kosong di wilayah masuk Desa Grajagan. Foto: Zainuddin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas gabungan menemukan puluhan batang kayu jati yang diduga ilegal menumpuk di sebuah lahan kosong di wilayah masuk Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Penemuan ini dilakukan pada pagi hari pukul 05.00 WIB, Kamis (22/1/2026), saat petugas melakukan patroli di lokasi.

Temuan tersebut berasal dari operasi yang melibatkan Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama jajaran Polsek Purwoharjo. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan 15 batang kayu jati ilegal yang ditemukan dalam kondisi ditumpuk di lahan kosong tersebut.

Kapolsek Purwoharjo, Iptu Agus Suhartono, menyampaikan bahwa saat patroli digelar, petugas menemukan sejumlah kayu jati yang diduga tanpa dokumen sah.

“Ada sebanyak 15 batang kayu jati ilegal jenis gelondongan yang ditemukan petugas,” ujar Iptu Agus Suhartono pada Jumat, 23 Januari 2026.

Selain kayu jati ilegal, petugas juga menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor jenis protolan tanpa nomor polisi yang diduga terkait dengan aktivitas penyimpanan kayu tersebut.

Baca juga :  Upaya Pencarian Korban Terseret Arus di Sungai Kemapag, Desa Gumirih Masih Berlanjut.

“Dua barang bukti kami amankan. Belasan batang kayu jati ilegal dan satu unit sepeda motor,” tambah Iptu Agus Suhartono.

Selanjutnya, barang bukti berupa kayu jati dan sepeda motor tersebut diamankan di Tempat Penitipan Kayu (TPK) Gaul untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Proses pengamanan kayu jati ilegal berjalan aman dan lancar,” ujar Iptu Agus Suhartono.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan aktivitas illegal logging di kawasan RPH Curahjati, BKPH Curahjati, dalam wilayah KPH Banyuwangi Selatan, guna mengungkap asal muasal kayu jati ilegal tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.  (DIN/SUC)