Kejari Banyuwangi Dituding Lamban dalam Menangani Kasus Dugaan Korupsi NH

Banyuwangihits.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi mendapat sorotan tajam dari masyarakat terkait dugaan lambannya penanganan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pejabat Kabupaten Banyuwangi, Naufil Huda, dan Sandi. Kedua tersangka, yang masing-masing merupakan mantan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Diklat serta Kepala Bidang, dituding terlibat dalam dugaan korupsi yang hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam proses hukumnya.
Ketua Forum Warga Banyuwangi, Muhammad Helmi Rosyadi, yang juga memimpin Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi, menyatakan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini saat mendatangi kantor Kejari Banyuwangi, Senin (9/9). Helmi menegaskan bahwa publik telah mengetahui penetapan tersangka atas kedua pejabat tersebut, namun proses hukum dinilai stagnan.
“Kami datang ke sini untuk menuntut penegakan hukum yang jelas atas kasus dugaan korupsi ini. Banyuwangi tidak baik-baik saja jika kasus korupsi seperti ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujarnya di hadapan media.
Helmi juga menyoroti ketidakhadiran pejabat penting Kejari Banyuwangi saat ia dan rombongannya meminta audiensi.
“Kami kecewa karena pihak kejaksaan terkesan menghindar. Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Kejaksaan Negeri tidak ada di tempat, padahal kami datang untuk mempertanyakan hak kami sebagai warga yang dirugikan,” katanya.
Menurut Helmi, lambannya penanganan kasus ini mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Ini uang rakyat Banyuwangi, kenapa dibiarkan saja? Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan banyak orang, seharusnya ini menjadi prioritas penegakan hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Banyuwangi belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan lambannya penanganan kasus tersebut. Masyarakat Banyuwangi kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk mempercepat proses kasus yang dianggap merugikan keuangan daerah ini.(GAN/SUC)