Tutup Iklan X

Kenaikan Tarif Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk Tak Sesuai Harapan Gapasdap

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Gapasdap telah mengusulkan penyesuaian tarif tiket baru angkutan penyeberangan akibat adanya kenaikan harga BBM tidak terlalu besar.

Namun kenaikan tarif tiket penyeberangan sebesar 11 persen yang berlaku efektif 1 Oktober 2022 ternyata tidak sesuai dengan usulan Gapasdap.

Kenaikam tarif yang tak sesuai harapan selain berpengaruh pada faktor keselamatan, dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan karyawan yang selama ini sudah terganggu dalam pembayaran gajinya.

Dengan gaji yang tidak cukup akan menyebabkan konsentrasi kerja karyawan berkurang dan akhirnya akan berpengaruh pada keselamatan pelayaran.

“Kami heran, di satu sisi Menteri Perhubungan adalah penanggung jawab keselamatan transportasi, akan tetapi kenapa menetapkan tarif yang bertolak belakang dengan keselamatan,” ungkap Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo.

Gapasdap tak ingin dinilai oleh tentang rendahnya jaminan keselamatan transportasi penyeberangan ataupun standar pelayanan minimum.

“Kami sebagai asosiasi pengusaha angkutan penyeberangan tidak bisa menerima tuntutan untuk keselamatan dari pemerintah. Sehingga keselamatan bukan menjadi tanggung jawab operator/pengusaha lagi tetapi merupakan tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan, karena kondisi pentarifan yang sangat minim,” tegas Khoiri Soetomo melalui rilis yang diterima tim jurnalis Banyuwangihits.id

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...