Kepergok Mencuri Burung, Pasutri Asal Tegalsari Banyuwangi Nyaris Diamuk Masa
BANYUWANGIHITS.ID – Seorang pasutri asal Dusun Sumberagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Nyaris diamuk masa setelah kepergok mencuri burung di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (03/09/21) pukul 13:00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo Ipda Agus Suhartono saat dikonfirmasi perihal peristiwa tersebut membenarkan, di wilayah hukumnya terjadi pencurian seekor Burung Jalak. Namun karena terduga pelaku pencurian pasutri diduga kondisi kejiwaannya setres (kurang waras), sehingga korban tidak melakukan penuntutan ke jalur hukum.
“ Korban membikin surat – surat pernyataan tidak menuntut dan pelaku pasutri juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi kejadian tersebut, serta keluarga pelaku bertanggung jawab sepenuhnya atas peristiwa tersebut, “ kata Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo.
Masih Ipda Agus Suhartono, sedangkan kronologi pencurian pelaku dimana setelah melakukan pasutri sempat kabur hingga dikejar masyarakat. Setelah ditangkap dan di bawa ke Kantor Desa Pelaku dilaporkan ke Polsek Purwoharjo. Pihak Kepolisian pun bertindak cepat melakukan pengamanan yang nyaris diamuk masa.
“ Pasutri tersebut berinisial NK dan TA warga Dusun Sumberagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Sedangkan korban bernama Yudi Siswanto Dusun atau Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, “ jelas Perwira Polisi berpangkat balok emas satu yang berdinas di Polsek Purwoharjo.
Ipda Agus Suhartono menambahkan, dari peristiwa tersebut ditafsir kerugian mencapai Rp. 100.000,- .Namun karena burung jalak tak jadi hilang, dan kedua belah pihak memilih menyelesaikan persoalan ini dengan jalur kekeluargaan. Sehingga kasus ini tak dilanjut ke jalur hukum.
“ Dari pelaku membuat surat pernyatan, Korban juga membuat surat pernyataan, sehingga dipilih penyelesaian perkara dengan kekeluargaan, “ paparnya. (Redaksi Banyuwangihits.id)