Tutup Iklan X

Hari Pertama PPKM Darurat, Forpimda Banyuwangi Sidak Pelabuhan Ketapang

Forkopimda Sidak Pelabuhan Ketapang Pada Hari Pertama Pemberlakukan PPKM Darurat. (Foto: dokHUMAS Pemkab Banyuwangi/ Banyuwangi Hits)
Forkopimda Sidak Pelabuhan Ketapang Pada Hari Pertama Pemberlakukan PPKM Darurat. (Foto: dokHUMAS Pemkab Banyuwangi/ Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali mulai diterapkan di Kabupaten Banyuwangi. Hari pertama pelaksanaan (3/7/2021) ditandai dengan inspeksi mendadak (sidak) ke pelabuhan Ketapang oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).

Turut dalam sidak Sabtu malam itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto, Danlanal Banyuwangi Letkol (P) Eros Wasis, anggota DPRD Marifatul Kamila.

Pelabuhan Ketapang yang menjadi sasaran pertama sidak karena merupakan pintu masuk ke Pulau Jawa dari Bali. Penumpang dari kendaraan umum maupun pribadi yang melintas, diperiksa kelengkapan persyaratan kartu bebas Covid-19 berupa hasil rapid tes antigen dan kartu vaksin.

“Kita melakukan pengetatan di Banyuwangi untuk kebaikan kita semua. Kita tidak ingin PPKM Darurat di Jawa ini, tidak berhasil,” ungkap Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu.

Dalam pemeriksaan itu sendiri ditemukan sejumlah penumpang yang menuju Jawa tak dilengkapi dokumen Rapidtes Antigen. “Dari hasil temuan di lapangan, ternyata di Bali tidak dilakukan pemeriksaan sehingga banyak yang tidak membawa surat tes bisa lolos,” terangnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...