Tutup Iklan X

Pemuda Sayat Perut Mahasiswa Asal Kecamatan Genteng Diamankan Polisi

Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat di Wilayah Hukum Polsek Genteng, Kabupaten Banyuwangi sekitar pukul 21.00 WIB, (5/1)

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Polsek Genteng telah mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka berat di wilayah hukum Polsek Genteng, Kabupaten Banyuwangi sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (4/1/2023). Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji mengatakan bahwa unit Reskrim Polsek Genteng telah mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat (2) KUHP.

“Iya benar, pelaku sudah ditangkap,” Kata Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji.

Ada dua orang yang terlibat dalam aksi tersebut, salah satu merupakan korban sekaligus saksi dan satunya berstatus sebagai tersangka

“Korban JA laki laki (20) Mahasiswa asal Dusun Krajan I Rt 02/Rw 07, Desa Setail, Kecamatan Genteng. Sedang Tersangka berinisial RB (21) Mahasiswa asal Dusun Darungan Rt 03/Rw 06, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Banyuwangi,” Tambahnya.

Kompol Sudarmaji menjelaskan kronologi kejadian berawal pada hari Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku menemui korban di café Gloomy Sunday di area parkir GNI (Gedung Nasional Indonesia) Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Karena ada masalah (wanita), pelaku yang jengkel menemui korban di cafe. Saat itu RB masih berada di luar area parkir dan menunggu hingga korban datang.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...