Tutup Iklan X

Pencurian di SDN 3 Kedungringin Banyuwangi Terungkap, Pelaku & Barang Bukti Diamankan.

Unit Reskrim Polsek Muncar mengungkap tindakan pencurian dengan pemberatan (CURAT) di Muncar. Foto: Zainuddin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Muncar mengungkap tindakan pencurian dengan pemberatan (CURAT) di SDN 3 Kedungringin, Kecamatan Muncar. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHP yang terjadi SDN 3 Kedungringin yang terletak di Dusun Krajan Desa Kedungringin Kec Muncar Kab Banyuwangi, yang diketahui oleh saksi Pada hari Senin tanggal 15 September 2025 sekira jam 05.00 WIB.

Peristiwa pencurian terjadi di area sekolah SDN 3 Kedungringin yang beralamat di Dusun Krajan RT 04 RW 09, Desa Kedungringin. Aksi diduga berlangsung pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dan baru diketahui saksi pada pukul 05.00 WIB.

Saksi yaitu tukang kebun sekolah menemukan pintu gudang serbaguna terbuka serta sejumlah barang milik sekolah hilang. Temuan ini lalu dilaporkan kepada pihak sekolah dan diteruskan ke Polsek Muncar.

Setelah penyelidikan intensif, anggota Polsek Muncar berhasil mengamankan tiga tersangka MH (33 tahun), serta dua rekannya atas dugaan kuat mereka melakukan aksi pembobolan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil curian, berupa peralatan elektronik, peralatan sekolah, bahkan satu unit sepeda motor, bersama dokumen dan kunci kontak terkait. (Detail barang bukti ikut dalam laporan penyidikan)

Baca juga :  Polisi dan Warga Bersinergi, Pembinaan Pokdar Kamtibmas Ditingkatkan di Banyuwangi

Selanjutnya anggota Polsek Muncar melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka dan saat dilakukan upaya penangkapan di rumah tersangka terdapat barang bukti yang berada di tangan tersangka yang merupakan alat, sarana dan hasil dari Pencurian di SDN 3 Kedungringin.

Kemudian anggota Polsek Muncar membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Muncar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (DIN/SUC)