Penyidik BPOM RI Dinilai Kurang Profesional, Usai Sita 7 Truk Barang Bukti dari Pabrik Jamu yang Diduga Ilegal

BANYUWANGIHITS.ID – Penyidik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), dinilai kurang profesional saat melakukan penyitaan 7 truk barang bukti, di pabrik yang diduga menjadi produksi jamu ilegal di 2 Kecamatan di Banyuwangi, Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan Praktisi Hukum Kabupaten Banyuwangi Eko Sutrisno saat ditemui di kantornya Jalan Piere Tendean, Banyuwangi, Selasa (24/08/21).
Menurut Eko Sutrisno, lamanya proses pengajuan penyitaan di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi oleh Penyidik BPOM RI, hingga dikembalikan lagi lantaran berkas tidak lengkap, membuat proses penyitaan terkesan tidak profesional.
“ Lamanya proses pengajuan penyitaan di pengadilan, sejak dilakukan penggledahan, dilakukan rilis belum ada penetapan, setelah itu kemudian pengajuan penyitaan di pengadilan. Selanjutnya belum disetujui sampai sekarang, belum ditentukan siapa tersangkanya saksi yang diperiksa siapa, itu yang menurut kami menunjukkan kurang profesionalnya Penyidik BPOM Republik Indonesia. “ Kata Eko sapaan akrab praktisi hukum asal kabupaten paling ujung timur pulau jawa.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...