Tutup Iklan X

Perangkat Desa Banyuwangi Mengundurkan Diri Akibat Penurunan Siltap Efisiensi Anggaran.

Kabupaten Banyuwangi, kondisi tersebut berimbas pada penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang mengalami penurunan, hingga banyak diantara mereka yang mengaundurkan diri dan beralih profesi. Foto: Redaksi BanyuwangiHIts.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat mulai menimbulkan dampak signifikan di daerah. Di Kabupaten Banyuwangi, kondisi tersebut berimbas pada penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang mengalami penurunan, sehingga mendorong banyak di antara mereka memilih mengundurkan diri dan beralih profesi.

Situasi itu disampaikan oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyuwangi, Jay A Mansur, usai melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Banyuwangi pada Senin (19/01/2026).

Jay A Mansur menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran tersebut berdampak langsung pada besaran Siltap yang diterima perangkat desa. Bahkan, nilai penghasilan yang diterima saat ini berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyuwangi yang telah ditetapkan pemerintah.

” Kebijakan efisiensi anggaran sangat berdampak sekali terhadap Siltap perangkat desa, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari sehingga banyak perangkat desa yang mengundurkan diri , ” ucapnya saat dikonfirmasi awak media.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, itu menambahkan bahwa audiensi bersama pimpinan DPRD merupakan langkah awal untuk menyampaikan aspirasi dan kondisi riil yang dialami perangkat desa. Ia berharap, dari pertemuan tersebut dapat ditemukan solusi terbaik.

Baca juga :  Kejurkab Drumband Spektakuler di Banyuwangi 2026, Pelajar TK–SMA Unjuk Kebolehan.

” Sebenarnya keinginan kami dapat berdialog dengan Bupati Banyuwangi, namun kita awali dengan pimpinan dewan dan yang terpenting masyarakat mengetahui apa yang kami lakukan dan perjuangkan , ” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Bupati Banyuwangi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Yanuarto Bramuda, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah merespons keluhan yang disampaikan para perangkat desa. Ia mengungkapkan, Bupati Banyuwangi telah mengalokasikan tambahan anggaran melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 15 miliar.

” Namun tambahan anggaran itu tidak mudah karena berapapun tambahan anggaran jika komposisi masih 30-70 persen karena yang 30 persen ini termasuk Siltap sehingga kami di eksekutif masih kita godok formula yang tepat untuk mengatasi hal ini , ” ucapnya.

Bramuda menegaskan, pihak eksekutif akan segera merumuskan formula dan mekanisme yang tepat agar tambahan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus mendorong peningkatan kinerja perangkat desa.

” Eksekutif akan mendorong peningkatan kinerja sebagai apresiasi dan reward untuk perangkat desa , ” pungkasnya. (Redaksi)