Tutup Iklan X

Berpotensi Jadi Klaster Baru, Jaranan Dan Campursari di Banyuwangi dibubarkan

Danramil 0825/01 Banyuwangi  Kapten Inf Sutaji  (Kiri) Bersama Satgas  Cpovid-19 Banyuwangi Kota Membubarkan Kesenian Jaranan dan Campursari Karena Melanggar Prokes. (Foto Ikhwan Banyuwangi Hits)
Danramil 0825/01 Banyuwangi Kapten Inf Sutaji (Kiri) Bersama Satgas Cpovid-19 Banyuwangi Kota Membubarkan Kesenian Jaranan dan Campursari Karena Melanggar Prokes. (Foto Ikhwan Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Sebuah kesenian jaranan dan campursari di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi dibubarkan. Pembubaran itu terpaksa dilakukan sebagai bentuk pengetatan wilayah mengingat Banyuwangi masih berada dikawasan kritis Zona Merah Covid-19.

Danramil 0825/01 Banyuwangi  Kapten Inf Sutaji menuturkan pembubaran acara kesenian Jaranan Campursari tersebut dilakukan mengingat tingginya kasus  terkonfirmasi positif Covid-19 di Bumi Blambangan ini.

“Selain itu, hajatan ini mengundang banyak kerumunan warga untuk menyaksikan hiburan, dan tentunya melanggar protokol kesehatan tentang larangan berkerumun dan hal itu sangat berpotensi besar untuk menimbulkan klaster baru,” katanya, Sabtu (3/6/2021).

Kapten Inf Sutaji mengatakan bila pembubaran itu dilaksanakan oleh tiga pilar kelurahan setempat. Sebagian warga yang  sudah datang, juga berangsur-angsur membubarkan diri.

“Untuk alat-alat kesenian jaranan kita bersihkan dan diangkut, sementara untuk acara khitanan tetap diperbolehkan dengan syarat mematuhi prokes yaitu menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan harus memakai masker, serta jaga jarak tempat duduk direnggangkan sekitar 1 sampai 2 meter jarak tempat duduknya,” tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...