PPKM Darurat, Penyekatan Pintu Masuk Banyuwangi Kembali Diberlakukan
BANYUWANGI, Banyuwangihits – Proses penyekatan yang dilakukan di Kabupaten Banyuwangi selama pemberlakuan PPKM Darurat covid-19 tak jauh beda dengan sebelumnya.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, ada 4 titik di Banyuwangi yang dilakukan penyekatan selama diberlakukannya PPKM Darurat Covid -19, yakni perbatasan Banyuwangi dengan Jember, Situbondo, Bondowoso dan di wilayah Pelabuhan Ketapang yang berbatasan dengan Bali.