Tutup Iklan X

Kakek Cabul di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Ekspos Kasus Pencabulan Dengan Tersangkanya Kake berusia 61 (Foto : Irham Banyuwangi Hits)
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Ekspos Kasus Pencabulan Dengan Tersangkanya Kake berusia 61 (Foto : Irham Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Seorang kakek berinisial SBU (61) Warga Kecamatan Srono tega mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 19 sebanyak 5 kali. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam cucu tirinya akan mebunuh jika melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.

Untuk melampiaskan nafsu bejatnya, kakek tersebut menyelinap ke kamar korban yang saat itu sedang tidur. Melihat keadaan rumah sepi, karena ibu korban sedang berbelanja, pelaku tak segan menindih tubuh korban.

“Selain itu pelaku juga membekap mulut korban agar tak berteriak. Karena tak bisa berbuat banyak, korban akhirnya diperkosa oleh sang kakek,”ujar Kapolresta Banyuwangi Arman Asmara Syarifudin Senin (7/6/2021)

Terungkapnya kasus pemerkosaan yang terjadi pada tanggal 15 Mei 2021 tersebut, berawal dari kecurigaan ibu korban yang melihat gerak gerik putrinya ada yang berubah.

“Setelah didesak, akhirya korban mengakui kejadian yang tak semestinya itu,”tambah Arman

Merasa tak terima, ibu korban langsug melaporkan kejadian tersebut ke polsek Srono dan melakukan visum. Berdasarkan hasil visum didapati tanda kerusakan pada bagian alat vital korban. Tak selang lama, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...