Tutup Iklan X

Spesialis Pencuri Motor Dibekuk Polisi

Tersangka WD 36 tahun Diminta Menunjukan Aksinya Dalam Pencurian Kendaraan Bermotor Yang Mereka Lakukan. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)
Tersangka WD 36 tahun Diminta Menunjukan Aksinya Dalam Pencurian Kendaraan Bermotor Yang Mereka Lakukan. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Spesialis pencuri kendaraan bermotor di Banyuwangi dilumpuhkan dan dihadiahi timah panas pada bagian kakinya.

Pelaku berinisial WD 36 Warga Desa Tulungrejo Kecamatan Glenmore tersebut telah melancarkan aksinya di 17 TKP.

“Dalam melancarkan aksinya pelaku cukup lihai, modus yang digunakan diantaranya dengan mencuri sepeda yang kontaknya masih tertancap. Selain itu pelaku juga menggunakan akal bulusnya dengan cara meminjam sepeda motor kepada seseorang engan alasan untuk beli obat, namun sepeda motor tersebut dibawa kabur,”ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin Senin (7/6/2021)

Tak hanya itu bahkan pelaku juga berhasil mengelabui calon korban dengan alasan kehabisan bensin, selanjutnya meminjam sepeda motor korban dan langsung dibawa kabur.

Kepada polisi pelaku mengaku sepeda motor hasil curiannya dijual kepada salah seorang penadah dengan harga yang bervariasi.

“Harga terendah Rp. 350 ribu hingga jutaan rupiah, sesuai dengan tahun pembuatan dan jenis motor yang dijualnya,”kata Arman

Baca juga :  Ratusan Ribu Ikan Lemuru Terdampar di Pantai Grajagan, Warga Berbondong-bondong Memunguti

Barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan sebanyak 9 unit sepeda motor berbagai merk.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun”pungkasnya

Pelaku juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan di beberapa wilayah Kecamatan Glenmore, Siliragung, Sempu, dan Bangorejo. (Irham/Her)