Tutup Iklan X

PN Banyuwangi Minta BPOM Perbaiki Berkas Permohonan Persetujuan Penyitaan Jamu Ilegal

BPOM RI Sita 7 Truk Jamu Tradisonal Ilegal di Banyuwangi. ( foto: Irham Banyuwangi Hits)
BPOM RI Sita 7 Truk Jamu Tradisonal Ilegal di Banyuwangi. ( foto: Irham Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits– Berkas Permohonan Persetujuan Penyitaan Barang Bukti berupa jamu yang diduga ilegal oleh BPOM RI yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi masih kurang lengkap dan perlu diperbaiki. Sehingga saat ini PN Banyuwangi belum bisa memutuskan apakah permohonan itu disetujui atau tidak.

Sebelumnya BPOM RI melakukan penyitaan sebanyak 7 truk jamu yang diduga tak memiliki izin yang diproduksi di Banyuwangi.

Humas PN Banyuwangi I Komang Didiek Prayoga mengatakan, setelah menerima dan melakukan verifikasi berkas permohonan persetujuan penyitaan barang bukti tersebut, terdapat sejumlah berkas atau syarat yang kurang dan perlu dilengkapi.

Salah satunya berkas yang menerangkan siapa pemilik barang yang disita. Sehingga ada korelasi antara barang yang disita dengan pemilik barang atau pihak yang bertanggung jawab.

Menyikapi adanya kekurangan syarat tersebut, pihaknya mengaku sudah memberikan informasi kepada pihak yang mengajukan permohonan persetujuan penyitaan barang bukti, dalam hal ini BPOM RI. Tujuannya agar nantinya kekurangan syarat bisa segera dilengkapi.

Baca juga :  Kronologi Kecelakaan KA Pandanwangi Tabrak Truk Mogok di Jalur Perlintasan Kereta

“Jika berkas sudah lengkap, maka akan kita verifikasi, selanjutnya akan diputuskan dikabulkan atau tidak”, jelasnya.

Permohonan penyitaan barang bukti yang diajukan ke PN tidak semuanya dikabulkan. Dikabulkan dan tidaknya tergantung kelengkapan berkas serta terpenuhinya sayarat yang ditentukan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya beberapa hari kemarin, BPOM RI merilis kepada awak media di Polresta Banyuwangi, telah mengamankan sebanyak 7 truk jamu yang diproduksi di Banyuwangi diduga tak mengantongi izin.

Dalam rilis tersebut belum disebutkan siapa pemilik dan tersangka dari jamu yang diduga ilegal tersebut. Sebab BPOM saat itu masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. (Irham/Her)