Permudah Pelayanan Menteri Hukum dan Ham Launching Aplikasi Perseroan Perorangan

Bali – Terus dorong Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tetap berkembang di masa pandemi, Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia launching aplikasi perseroan dan perorangan di The Westin Resort Nusa Dua Bali, Jumat (08/10/21). Aplikasi ini, diperuntukkan untuk UMK agar terdaftar di Badan Hukum tanpa melalui Notaris.
Hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Bali Wayan Koster melaporkan pada Menteri Hukum dan Ham RI. Bahwasanya Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya mendorong UMK atau UMKM di masa pandemi. Agar pelaku UMK tak gulung tikar, akibat loyonya ekonomi dimasa pandemi covid 19.
“ Ada empat kebijakan yang kita khususkan untuk mendorong UMK di Provinsi Bali, diantaranya kebijakan pejabat pemerintah untuk memakai busana adat Bali di hari Kamis dan hari tertentu, Hari Selasa menggunakan Kain Tenun Bali, produksi minuman tradisional arak bali kami tingkatkan setelah keluarnya SE dan restu dari mendagri, dan mengeluarkan SE pemanfaatan garam lokal di Jembrana serta Buleleng, dan lain-lainya, “ kata Wayan Koster Gubernur Bali.
Sedangkan Menteri Hukum dan Ham RI Prof. Yasonna manyampain perihal Economics Setbacks banyak pengusaha mengalami kesulitan saat pandemi melanda bangsa ini. Sehingga pemerintah mengglontorkan berbagai bantuan untuk pelaku UMK agar tetap eksis hingga saat ini. Selain itu, launching aplikasi ini, tentunya dapat lebih mempermudah UMK dengan dibebaskanya kewajiban untuk mengumumkan dalam tambahan berita negara.
“ Sehingga langkah-langkahnya cukup gampang, buat akun personal, mengisi form pendaftaran, dan mencetak sertifikat pendaftaran, “ ucap Prof. Yasonna.
Menteri Hukum dan Ham RI menambahkan, selanjutnyan akses hanya bisa dilakuakan oleh pemilik saja. Sehingga pemilik juga dapat menikmati keamanan identitas dengan dilakukan pengurangan data diri.
“ Jadi sangat simpel, karena aplikasi terintregasi dengan online,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Banyuwangi TV Febby Ayu yang hadir dalam launching aplikasi ini sangat mengapresiasi inovasi layanan Kementerian Hukum dan Ham RI. Pasalnya dari aplikasi ini pelaku UMK lebih mudah dalam mendapatkan kepastian hukum usaha yang digeluti. Pihaknya pun, juga akan mensukseskan aplikasi ini dengan mensosialisasikan di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.
“ Dengan media kita, tentunya akan kita bantu publikasi semaksimal mungkin, “ tegas Febby Ayu yang juga Pimpinan Binetwork Media.
Selain dihadiri Menteri Hukum dan Ham RI, Gubernur Bali, Direktur Intelegen Kekayaan, Direktur Jendral Administrasi Hukum, dan 360 orang Pimpinan Asosiasi Notaris, Pelaku UMKM, dan Asosiasi Pengusaha, kegiatan ini digelar dengan penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebran virus Corona Covid 19. (REDAKSI BANYUWANGIHITS.ID)