Tutup Iklan X

Ini Pertimbangan FPKB Walkout Saat Pengesahan Perda APBD Tahun Anggaran 2020

Pengesahan Raperta AAPBD 2020 Menjadi Perda di Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)
Pengesahan Raperta AAPBD 2020 Menjadi Perda di Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Irham Banyuwangi Hits)

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Proses pengesahan raperda pelaksanaan APBD tahun 2020 yang digelar di Gedung DPRD Banyuwangi diwarnai aksi walk out oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).

Khusnan Abadi Juru Bicara Fraksi PKB mengatakan, sikap FKB DPRD Banyuwangi yang tak menyetujui disahkannya raperda tersebut menjadi perda bukan tanpa alasan. Sebab menurutnya ada sejumlah permasalahan yang tak bisa dianggap enteng.

“Kita Walk out bukan tanpa alasan, ada beberapa permaslahan yang harus di selesaikan dalam APBD 2020 itu,” ujar khusnan Abadi

Permasalahan tersebut diantaranya mengenai pelepasan aset daerah berupa saham di PT BSI. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 tahun 2016, tentang pengelolaan barang milik daerah, seharusnya hasil dari aset daerah sebelum masuk dalam APBD, harus melalui persetujuan dewan terlebih dahulu.

Namun dalam prakteknya, hasil aset daerah dari saham yang dikelola perusahaan tambang emas gunung tumpang pitu tersebut, justru secara tiba – tiba masuk ke dalam APBD. Sehingga hal tersebut dinilai tak sesuai dengan aturan yang ada.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...