Ini Pertimbangan FPKB Walkout Saat Pengesahan Perda APBD Tahun Anggaran 2020
BANYUWANGI, Banyuwangihits – Proses pengesahan raperda pelaksanaan APBD tahun 2020 yang digelar di Gedung DPRD Banyuwangi diwarnai aksi walk out oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
Khusnan Abadi Juru Bicara Fraksi PKB mengatakan, sikap FKB DPRD Banyuwangi yang tak menyetujui disahkannya raperda tersebut menjadi perda bukan tanpa alasan. Sebab menurutnya ada sejumlah permasalahan yang tak bisa dianggap enteng.
“Kita Walk out bukan tanpa alasan, ada beberapa permaslahan yang harus di selesaikan dalam APBD 2020 itu,” ujar khusnan Abadi
Permasalahan tersebut diantaranya mengenai pelepasan aset daerah berupa saham di PT BSI. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 tahun 2016, tentang pengelolaan barang milik daerah, seharusnya hasil dari aset daerah sebelum masuk dalam APBD, harus melalui persetujuan dewan terlebih dahulu.
Namun dalam prakteknya, hasil aset daerah dari saham yang dikelola perusahaan tambang emas gunung tumpang pitu tersebut, justru secara tiba – tiba masuk ke dalam APBD. Sehingga hal tersebut dinilai tak sesuai dengan aturan yang ada.
Tak hanya itu, FPKB juga menilai pemberian diskon penjualan saham Pemkab Banyuwangi kepada pembeli terlalu besar, sehingga potensi penerimaan daerah hilang.
“Diskon yang diberikan kepada pembeli saham antara 6,7 hingga 9,5 persen. Sehingga nilainya besar yang berakibat laba yang didapatkan pemerintah daerah makin kecil dan rakyat juga dirugikan”, ujarnya, Jumat (02/07/2021).
Bahkan jika dikalkulasi, space antara 6,7 hingga 9,5 atau sebanyak 2,8 persen setara dengan 9,3 miliar. Sehingga penerimaan PAD Banyuwangi yang hilang nilainya cukup besar.
“Sebab itu FPKB memilih tidak menyetujui dan walk out daripada ikut mengesahkan raperda pelaksanaan APBD tahun 2020 yang dinilai masih ada persoalan”, tegasnya.
Meski salah satu fraksi walk out, namun proses pengesahan Raperda Pelakasanaan APBD Tahun 2020 tetap dilanjutkan untuk disahkan menjadi perda.
Sementara itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berterimakasih karena dewan telah menyepakati dan mengesahakn raperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 menjadi perda. Sedangkan mengenai adanya salah satu fraksi yang walk out pihaknya menghormati, karena hal tersebut merupakan hak dewan untuk menyampaikan pendapatnya.
“Saya berterimakasih kepada anggota dewan yang telah mengesahkan pelaksanaan APBD 2020 menjadi perda. Kami juga tetap menghormati dengan anggota dewan yang tidak setuju,”paparnya
Dalam laporan realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2020, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp. 3,26 triliun dari target anggaran sebesar Rp 3,23 triliun atau sebesar 101 persen. Belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp 3,1 triliun dari anggaran sebesar Rp 3,4 triliun, Sehingga terjadi surplus sebesar Rp. 127,5 miliar .
Realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 187 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 4 miliar. Sehingga terdapat SILPA untuk tahun 2020 sebesar Rp. 310 miliar. (Irham/Her)