Evakuasi Bangkai KMP Yunicee Perlu Persetujuan Pemilik Kapal.
![life jaket milik KMP Yunicee Ditemukan Berserakan di Laut Selat Bali. (Foto: Hermawan Bnayuwangi Hits)](http://banyuwangihits.id/whugloag/2021/06/WhatsApp-Image-2021-06-30-at-13.28.48.jpeg)
BANYUWANGI, Banyuwangihits – KMP Yunicee yang tenggelam di kedalaman 78 m Selat Bali, untuk proses pengangkatannya butuh koordinasi dengan semua pihak, salah satunya persetujuan dari owner atau pemilik kapal.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungwangi, Banyuwangi, Bunyamin Ginting mengatakan, pengangkatan bangkai kapal tergantung persetujuan pemilik kapal dan kewenangan Syahbandar. Sebab itu kata dia perlu adanya koordinasi antara Syahbandar Gilimanuk Bali dengan owner kapal untuk merencanakan pengangkatan bangkai kapal yang dioperasikan oleh PT Ply Surya Timur Line tersebut.
“Evakuasi bangkai kapal penting dilakukan, karena hal tersebut juga berkenaan dengan keselamatan pelayaran di daerah setempat. Selain itu nantinya juga bisa digunakan untuk mendapatkan data yang dibutuhkan oleh tim investigasi dalam hal ini KNKT” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman, untuk proses evakuasi bangkai kapal tak terlalu sulit, yang terpenting ada persetujuan dari owner kapal.
“Jika sudah sepakat maka selanjutnya dilakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk melakukan perencanaan dan teknis pengangkatan bangkai kapal dari Selat Bali tersebut”, jelasnya.
Untuk kerugian materi akibat musibah tenggelamnya KMP Yunicee yang merenggut nyawa sejumlah penumpang tersebut, masih belum bisa ditaksir secara pasti. Berdasarkan data manifes, KMP Yunicee mengangkut 40 kendaraan, yang terdiri dari 18 kendaraan sedang, pick up sebanyak 17, Kendaran kecil 2 unit dan sepeda motor 3 unit.
Untuk belasan korban hilang yang terseret arus, hingga kini, Jumat (02/07/21) masih terus dilakukan pencarian oleh gabungan tim SAR (Irham/Her)